340 kader anti narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan dikukuhkan hari ini

Diakhir sambutan, Kalahar BNK Kota_Bekasi berpesan kepada 340 kader anti narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengikuti dengan seksama pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber karena akan bermanfaat terutama dari sisi hukum penanganan narkoba seperti apa bila di lingkungan kita terjadi penyalahgunaan narkoba. (tim/ronz)
 
 
 
 
Kota_Bekasi - Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Narkotika Kota_Bekasi Nomor 800/29-BNK/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, 340 kader anti narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan resmi dikukuhkan hari ini, Rabu (31/10/2012), di Gedung Balai Patriot, Kota_Bekasi, pada kegiatan perluasan kader anti narkoba Kota_Bekasi tahun 2012. 

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BNK Kota_Bekasi Drs. Aceng Solahudin dan turut disaksikan oleh perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat, Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, para camat dan lurah se-Kota_Bekasi dan tamu undangan lainnya.
 
“Pemerintah Kota_Bekasi harus serius dalam memberantas narkoba. Sebagai upaya yang tiada henti-hentinya, memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan mendeteksi sejak dini apabila ada tempat pembuatan/penyimpanan narkoba atau oknum pengedar narkoba adalah cara untuk mencegah agar proses generasi bangsa ke depan tidak mengalami kegagalan”, ujarnya mengawali sambutan.
 
Dilanjutkannya, kita patut bersyukur bahwa di Kota_Bekasi setiap tahunnya kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan yang sangat signifikan, dan saya berharap pada tahun 2015 Kota_Bekasi bebas narkoba.
 
Diakhir sambutan, Kalahar BNK Kota_Bekasi berpesan kepada 340 kader anti narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengikuti dengan seksama pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber karena akan bermanfaat terutama dari sisi hukum penanganan narkoba seperti apa bila di lingkungan kita terjadi penyalahgunaan narkoba. (tim/ronz)

1 komentar

Posts a comment

 
© UPTD Kebersihan Bekasi Barat
Designed by Jayssatriani
Back to top