Diakhir
sambutan, Kalahar BNK Kota_Bekasi berpesan kepada 340 kader anti
narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengikuti dengan seksama
pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber karena akan bermanfaat
terutama dari sisi hukum penanganan narkoba seperti apa bila di
lingkungan kita terjadi penyalahgunaan narkoba. (tim/ronz)
Kota_Bekasi
- Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Narkotika Kota_Bekasi Nomor
800/29-BNK/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012, 340 kader anti narkoba
tingkat kelurahan dan kecamatan resmi dikukuhkan hari ini, Rabu
(31/10/2012), di Gedung Balai Patriot, Kota_Bekasi, pada kegiatan
perluasan kader anti narkoba Kota_Bekasi tahun 2012.
Pengukuhan
tersebut dilakukan langsung Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BNK
Kota_Bekasi Drs. Aceng Solahudin dan turut disaksikan oleh perwakilan
BNN Provinsi Jawa Barat, Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, para camat
dan lurah se-Kota_Bekasi dan tamu undangan lainnya.
“Pemerintah
Kota_Bekasi harus serius dalam memberantas narkoba. Sebagai upaya yang
tiada henti-hentinya, memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan
mendeteksi sejak dini apabila ada tempat pembuatan/penyimpanan narkoba
atau oknum pengedar narkoba adalah cara untuk mencegah agar proses
generasi bangsa ke depan tidak mengalami kegagalan”, ujarnya mengawali
sambutan.
Dilanjutkannya,
kita patut bersyukur bahwa di Kota_Bekasi setiap tahunnya kasus
penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan yang sangat signifikan, dan
saya berharap pada tahun 2015 Kota_Bekasi bebas narkoba.
Diakhir
sambutan, Kalahar BNK Kota_Bekasi berpesan kepada 340 kader anti
narkoba tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengikuti dengan seksama
pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber karena akan bermanfaat
terutama dari sisi hukum penanganan narkoba seperti apa bila di
lingkungan kita terjadi penyalahgunaan narkoba. (tim/ronz)
lanjutkan
ReplyDelete