Komisi VII: Audit BPK Simpulkan Inefesiensi PLN Rp37,6 Triliun




 Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membenarkan ada indikasi pemborosan PT Perusahaan Listrik Negara di era kepemimpinan Dahlan Iskan. Nilai pemborosan, menurut Badan Pemeriksa Keuangan, Rp37,6 triliun. Karenanya DPR perlu bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu.

"Iyalah usai reses, teman-teman malah minta (bertemu) saat reses. Tapi tergantung Efendi Simbolon (Ketua Komisi VII DPR)," kata Sutan Bhatoegana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).

DPR belum berani menyimpulkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang mengatakan adanya inefesiensi pada PLN. Sebab dua kali mengundang, Dahlan tak juga hadir.

Sutan membantah, pemanggilan Dahlan ke DPR berkaitan dengan tudingan bahwa ada oknum di Parlemen yang meminta jatah ke BUMN. Pemanggilan Dahlan berkaitan dengan kerja Panitia Kerja Hulu Listrik.

"Kan Panja sedang berjalan dan kesimpulan akhir ini temuan Panja dan BPK akan disimpulkan," kata Sutan.

Panja Hulu Listrik berbasis kinerja. Sementara boleh saja Dahlan melaporkan ada oknum DPR yang memeras BUMN. "Kalau ada, alangkah baiknya dibongkar," kata Sutan. (Andhini)

Sumber : Metro TV news

0 komentar

Posts a comment

 
© UPTD Kebersihan Bekasi Barat
Designed by Jayssatriani
Back to top