Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi membantah adanya upaya pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Ia pun merasa difitnah atas tudingan yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui surat yang diberikan kepada Badan Kehormatan.
"Ya, ini fitnah karena saya tidak merasa melakukan pemerasan itu," ujar Achsanul, Jumat (9/11/2012), dalam jumpa pers di kompleks Parlemen, Senayan.
Kendati merasa difitnah, Achsanul menyatakan dirinya tidak akan mengugat balik Dahlan Iskan. "Saya tidak dalam posisi untuk melawan Dahlan Iskan karena saya sudah kalah 3-0 sama dia. Kami lihat seperti apa perkembangannya," ujar Achsanul.
Ia menilai Dahlan Iskan kini berada di posisi yang kuat karena banyak disukai masyarakat. "Opininya disukai publik, sementara kami di DPR dihujat. Saya sudah kalah 3-0 mulai dari kalah opini, strategi, dan media," ucapnya.
Achsanul meminta agar Dahlan tidak lagi memperkeruh suasana dan segera melaporkan dugaan pemerasan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, atau kejaksaan. "Sehingga tidak ada lagi fitnah-fitnah begini," imbuh Achsanul.
Menurut Achsanul, laporan susulan yang dibuat Dahlan menceritakan kronologi pertemuan antara anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines.
Achsanul menilai, pertemuan itu adalah diskusi informal yang dilakukan sesaat sebelum rapat kerja. Diskusi kecil itu, disebut Achsanul dihadiri sekitar 10-15 orang anggota Komisi XI. Mereka berbincang di ruang komisi sambil menunggu anggota dewan yang lain datang. Di dalam diskusi kecil itu, Achsanul mengatakan pihak Merpati dihadiri oleh tiga direkturnya yakni Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Direktur Keuangan Muhammad Roem, dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha. Sementara anggota Komisi XI yang ada di antaranya Zulkflimansyah, Soemaryoto, Andi Timo, dan Linda Megawati.
"Yang aktif saat itu bertanya saya, soal business plan-nya yang belum kami terima. Karena, business plan sebelumnya saat Dirut Merpati masih Pak Johnny, itu lengkap dan detil sekali sementara business plan pak Rudy tidak ada," kata Achsanul.
Ia pun menegaskan tidak ada candaan soal meminta jatah atau pun commitment fee yang dilontarkan anggota dewan saat itu terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam perbincangan santai dengan ketiga direksi tersebut. "Tidak ada candaan yang menjurus ke arah situ. Sama sekali tidak ada. Makanya saya bingung kenapa pertemuan itu disebut pak Dahlan sebagai upaya pemerasan," katanya.
"Ya, ini fitnah karena saya tidak merasa melakukan pemerasan itu," ujar Achsanul, Jumat (9/11/2012), dalam jumpa pers di kompleks Parlemen, Senayan.
Kendati merasa difitnah, Achsanul menyatakan dirinya tidak akan mengugat balik Dahlan Iskan. "Saya tidak dalam posisi untuk melawan Dahlan Iskan karena saya sudah kalah 3-0 sama dia. Kami lihat seperti apa perkembangannya," ujar Achsanul.
Ia menilai Dahlan Iskan kini berada di posisi yang kuat karena banyak disukai masyarakat. "Opininya disukai publik, sementara kami di DPR dihujat. Saya sudah kalah 3-0 mulai dari kalah opini, strategi, dan media," ucapnya.
Achsanul meminta agar Dahlan tidak lagi memperkeruh suasana dan segera melaporkan dugaan pemerasan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, atau kejaksaan. "Sehingga tidak ada lagi fitnah-fitnah begini," imbuh Achsanul.
Menurut Achsanul, laporan susulan yang dibuat Dahlan menceritakan kronologi pertemuan antara anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines.
Achsanul menilai, pertemuan itu adalah diskusi informal yang dilakukan sesaat sebelum rapat kerja. Diskusi kecil itu, disebut Achsanul dihadiri sekitar 10-15 orang anggota Komisi XI. Mereka berbincang di ruang komisi sambil menunggu anggota dewan yang lain datang. Di dalam diskusi kecil itu, Achsanul mengatakan pihak Merpati dihadiri oleh tiga direkturnya yakni Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Direktur Keuangan Muhammad Roem, dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha. Sementara anggota Komisi XI yang ada di antaranya Zulkflimansyah, Soemaryoto, Andi Timo, dan Linda Megawati.
"Yang aktif saat itu bertanya saya, soal business plan-nya yang belum kami terima. Karena, business plan sebelumnya saat Dirut Merpati masih Pak Johnny, itu lengkap dan detil sekali sementara business plan pak Rudy tidak ada," kata Achsanul.
Ia pun menegaskan tidak ada candaan soal meminta jatah atau pun commitment fee yang dilontarkan anggota dewan saat itu terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam perbincangan santai dengan ketiga direksi tersebut. "Tidak ada candaan yang menjurus ke arah situ. Sama sekali tidak ada. Makanya saya bingung kenapa pertemuan itu disebut pak Dahlan sebagai upaya pemerasan," katanya.
0 komentar
Posts a comment