Penanganan Sampah atau Limbah di Kota Bekasi

Limbah padat atau sampah adalah bahan-bahan yang sudah tidak dipergunakan lagi oleh pemiliknya atau sudah tidak dapat difungsikan lagi. Karakteristik dan kuantitas sampah yang dihasilkan oleh kegiatan perkotaan sangat dipengaruhi oleh keadaan demografi dan karakteristik kota yang bersangkutan.


Masalah kebersihan adalah terkait dengan permasalahan penanganan sampah.  Sampah di Kota Bekasi berasal dari berbagai sumber antara lain dari permukiman, industri, perkantoran jalan dan taman serta dari pasar. Semua sampah dari sumber masing-masing akan bermuara ke tempat pengolahan akhir sampah (TPA) Sumur Batu. Kecamatan Bantar Gebang merupakan daerah yang masuk wilayah Kota Bekasi yang memiliki dua lokasi TPA, yaitu satu milik Pemerintah Kota Bekasi di Sumur Batu dan yang satu milik DKI Jakarta di Bantar Gebang. 
Timbulan sampah dari Kota Bekasi sendiri setiap tahun selalu bertambah, sedangkan persoalan sampah itu sendiri masih belum terselesaikan dengan sempurna. Jumlah sampah di Kota Bekasi terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.  Timbulan sampah Kota Bekasi pada tahun 2006 mencapai 1200 m3/hari.  
Kegiatan penanganan sampah Kota Bekasi saat ini secara garis besar meliputi :
 (1) pengumpulan sampah dari sumbernya,
 (2) pengangkutan sampah ke TPA Sumur Batu,
 (3) pembakaran sebagian sampah dengan incenarator dan 
Penanganan sampah yang dilakukan Badan Kebersihan Pertamanan Pemakaman Kota Bekasi yaitu sampah pasar, sapuan jalan, perkantoran dan fasus-fasos akan langsung dikumpulkan dan diangkut ke TPA Sumur Batu. 
Sebagaimana umumnya pada kota-kota besar, masalah pengelolaan sampah merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.  Program pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkesinambungan dan terpadu.  Hingga saat ini pelayanan persampahan di Kota Bekasi belum dapat menjangkau seluruh masyarakat Kota Bekasi.  Masih ditemukan beberapa kendala, seperti; keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah, kesulitan armada pengangkut sampah mencapai sasaran sampah (untuk lokasi-lokasi yang sulit dijangkau), dan adanya perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai.
Sumber : BPLH Kota Bekasi

0 komentar

Posts a comment

 
© UPTD Kebersihan Bekasi Barat
Designed by Jayssatriani
Back to top