Berau-Humas BKN,
Tingkat profesionalisme seorang PNS dapat ditengarai oleh empat hal
yakni: ilmu, amal, etika dan tanggung jawab. Untuk mencapai PNS yang
profesional maka perlu dilakukan penataan sistem manajemen PNS. Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala BKN, Eko Sutrisno saat memberikan
materi dalam acara Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kalimantan Timur
Senin (29/10) di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Acara
tersebut dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Provinsi Kalimantan Timur dan BKD Kabupaten di wilayah Provinsi
Kalimantan Timur.
Kepala BKN(kiri) saat menyampaikan paparannya.
Eko Sutrisno menyampaikan penataan
sistem manajemen PNS mencakup 8 (delapan) hal yakni: penataan sistem
perencanaan pegawai, penataan sistem rekrutmen pegawai, penyusunan
standar kompetensi jabatan, assessmen individu berdasarkan kompetensi,
pengembangan e-gov, penerapan sistem penilaian kinerja individu, diklat
berbasis kompetensi dan pengembangan profesionalisme PNS. Saat ini yang
sering menjadi perhatian publik adalah rekrutmen pegawai yang dirasa
masih belum sesuai dengan kompetensi dan sering terjadi kolusi dan
nepotisme. Oleh karena itu BKN sebagai lembaga yang mengelola manajemen
kepegawaian nasional berinisiatif dan menerapkan IT dengan pemanfaatan
Computer Assissted Tes (CAT) dalam seleksi penerimaan CPNS. Dengan
menggunakan CAT ini, peserta tes tidak perlu berkumpul di dalam stadion
untuk melakukan tes cukup dilakukan di dalam suatu ruangan yang telah
disiapkan. Dengan sistem ini maka penerimaan CPNS akan transparan dan
akuntabel.
Peserta Rakor.
Menanggapi pertanyaan peserta dari
Kabupaten Penajem Pasir Utara, yang risau dengan isu di masyarakat
khususnya PNS dengan telah disahkannya Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (UU ASN), Eko Sutrisno menjelaskan bahwa sampai saat ini RUU ASN
tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ada hal-hal krusial yang mesti
dicermati dan dibahas antara pemerintah dan DPR sehingga belum bisa
disahkan. “Kalaupun nanti disahkan perlu peraturan turunan seperti
Peraturan Pemerintah (PP) yang harus dibuat, sehingga perlu dipikirkan
dari sekarang”demikian kata Eko Sutrisno. paryono
Sumber : BKN Pusat
0 komentar
Posts a comment