Jakarta: PT PLN dan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral masih mematangkan skema tarif listrik. Kenaikan
tarif rencanyanya mulai berlaku pada 1 Januari 2013 mendatang.
Menurut Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, kenaikan tarif tenaga listrik
golongan 1300 kWh, tidak dapat dihindari. Sebab, biaya pokok penyediaan
listrik seperti harga bahan bakar untuk pembangkit listrik, batubara,
gas, dan minyak, mahal.
PT PLN sendiri telah menyiapkan beberapa skenario kenaikan tarif yang
akan diusulkan kepada pemerintah. Skenario itu nantinya dipilih
pemerintah, dengan tujuan mengalihkan subsidi listrik untuk membangun
sekolah, rumah sakit, jalan, dan sarana penunjang.
Kenaikan tarif listrik telah diputuskan beberapa waktu lalu, kecuali
bagi pelanggan listri berdaya 450 hingga 900 volt ampere. Kenaikan
bervariasi untuk setiap golongan tarif, dengan rata-rata kenaikan
sebesar 15 persen.(TII)
Sumber : Metrotvnew.com
0 komentar
Posts a comment