Jakarta-Humas BKN, dari 8 area perubahan dalam grand design reformasi birokrasi (RB), yang paling berat selain restrukturisasi adalah perubahan mindset.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Bina Kinerja dan
Perundang-undangan BKN, S. Kuspriyo Murdono saat membuka Rapat Kerja
(Raker) Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di
lingkungan BKN, Kamis (18/10) di Aula Lt. 5 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Raker tersebut dihadiri oleh para pejabat Struktural Eselon II, III, IV
dan fungsional tertentu baik dari Kantor Pusat maupun perwakilan Kantor
Reginal (Kanreg) BKN.
Deputi Bidang Bina Kindang BKN, S. Kuspriyo Murdono didampingi Kepala Pusat (ATM2K) selaku Ketua Pelaksana RB di lingkungan BKN Tauchid Djatmiko usai membuka Raker Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkungan BKN.
Menurut Kuspriyo Murdono bahwa dengan
dibentuknya beberapa Kanreg BKN guna mendekatkan pelayanan, maka hal
tersebut harusnya dibarengi dengan restrukturisasi. “Enrichment
dalam restrukturisasi organisasi, struktur yang ramping tapi kaya akan
fungsi” jelasnya. Menyinggung soal kinerja, Kuspriyo Murdono
menyampaikan bahwa kinerja PNS tolok ukurnya adalah PP 46 Tahun 2011
tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Walupun PP tersebut akan
diberlakukan pada 2014, namun sebagai pilot project BKN harus sudah melaksanakannya. “Apalagi bagi PNS yang sudah dapat tunjangan kinerja (remunerasi-red), RB di bidang pelayanan akan menjadi sorotan termasuk output hingga outcome bukan hanya dari sisi absensi saja,” tegas Kuspriyo Murdono.
Inspektur BKN Gede Putra Swastika (kiri) dan Kepala Biro Keuangan Endah Irianto menyampailan arahan terkait pelaksanaan RB di lingkungan BKN.
Terkait RB Bidang Tata Laksana di lingkungan BKN, Kuspriyo Murdono manjelaskan bahwa yang digunakaan adalah pendekatan bussiness process.
“Pelayanan Dakatsi sebagai pengungkit, karena pelayanan pensiun
bersinggungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya. Sedangkan untuk
Kanreg BKN diharapkan RB bukan hanya pada sektor layanan pekerjaan rutin
saja, akan tetapi juga harus melakukan inovasi-inovasi pelayanan baru.
“Bahkan untuk meningkatkan layanan, pada Kanreg BKN juga harus segera
dibentuk Tim Pelaksana RB Kanreg,” harap Kuspriyo Murdono.
0 komentar
Posts a comment