JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan masih bisa berseloroh menanggapi perselisihannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Saat dijumpai Kompas.com, sesaat sebelum mengisi acara di KompasTV, Senin (29/10/2012) petang, ia mengungkapkan, praktik kongkalikong antara oknum anggota DPR dan BUMN telah
terjadi sejak zaman Majapahit. Ia tampak merenung saat ditanya soal
kondisi BUMN sebelum adanya praktik kongkalikong dan permintaan jatah
dari oknum anggota DPR ke BUMN terbuka ke publik.
"Kalau zaman dulu BUMN itu perasaan...," ujar Dahlan yang kemudian tak menyelesaikan perkataannya.
Raut muka Dahlan kemudian menunjukkan ketidaksukaannya dan dahinya
sedikit mengernyit. Dahlan seolah sedang mencari kata yang pas untuk
menggambarkan kondisi BUMN sebelumnya.
"Itu sudah biasalah," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, perseteruan antara Dahlan dan DPR berawal dari pesan singkat yang dikirimkannya kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Isinya, memberitahukan bahwa ada oknum anggota DPR yang kerap meminta
jatah pada BUMN. Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh
BUMN untuk menolak dan menghentikan praktik kongkalikong dengan DPR,
DPRD, dan rekanan. Surat edaran ini menindaklanjuti imbauan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono.
Dahlan mengatakan, ia prihatin dengan
kondisi BUMN saat ini yang seolah tak berdaya menghadapi anggota Dewan.
Ia pun sudah menyampaikan kepada Presiden SBY terkait praktik
kongkalikong itu.
"Pak Presiden juga menyatakan prihatin dan
mendukung langkah saya untuk mengeluarkan surat edaran (instruksi untuk
tidak kongkalikong dengan legislatif dalam bentuk apa pun)," kata
Dahlan.
Desakan kemudian muncul agar ia membuka siapa saja
oknum anggota DPR yang melakukan prakik itu. Dahlan tetap
merahasiakannya. Namun, ia bersedia mengungkapkan sejumlah modus yang
dilakukan oknum anggota DPR dalam meminta jatah pada BUMN. Apa saja?
1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas pada
BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran
dana tertentu.
2. Meminta proyek
Dalam hal
meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tidak hanya
dilakukan legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran
direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN,
oknum-oknum ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya
untuk menjadi pemenang tender.
3. Memasukkan pegawai di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan
jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya adalah dengan
berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun,
Dahlan menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki
pola dan peraturan rekrutmennya sendiri.
4. Meminta uang "terima kasih"
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan uang terima kasih ini, Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Namun, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum anggota Dewan dan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah kepada anggota DPR.
"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit. Kalau BUMN
dapat dari negara, misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian,
miliaran rupiahlah," kata Dahlan lagi.
Dalam sesi wawancara dengan KompasTV,
Dahlan juga mengakui, praktik-praktik seperti ini hampir terjadi di
seluruh BUMN. "Tidak mungkin di kementerian karena hanya mengelola
anggaran Rp 100 Miliar. Mereka pasti larinya ke BUMN. Hampir semua BUMN
mengalami ini, hanya perbankan yang tidak karena mereka ketat, ada
pengawasan dari kementerian sampai BI," ujar Dahlan.
Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga beragam, mulai dari
anggota komisi hingga pimpinan fraksi. Namun, Dahlan belum bisa
menyebutkan partai mana yang paling banyak meminta jatah.
0 komentar
Posts a comment